Sabtu, 02 Mei 2015

Peduli Pertanian? Wajib Baca!

JANGAN DIBACA KALAU KAMU MAHASISWA/I IPB... !*
*yang ngga peduli sama pertanian.

Kalau kamu peduli sama pertanian, kamu wajib baca ini!

Pernah dengar sesuatu tentang SIPP-Kendeng? Sudah? Belum? Syukur kalau yang sudah tahu, namun kalau yang belum tau jangan khawatir, tulisan ini akan mengobati rasa keingintahuan kamu. Yuk, kita simak sama-sama...

SIPP dimuat di Pariwara Berita IPB
SIPP-Kendeng adalah singkatan dari Solidaritas IPB Peduli Petani Kendeng. SIPP-Kendeng merupakan sebuah gerakan yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh civitas akademika IPB (bisa mahasiswa/i, alumni, dosen, lembaga kemahasiswaan, dll.) untuk berpartisipasi dalam menunjukkan kepedulian dan dukungan kepada petani-petani di Indonesia. Awal terbentuknya SIPP-Kendeng dilatarbelakangi karena kepedulian dan keresahan teman-teman Rembang, yang saat ini sedang menempuh pendidikan sarjana di IPB, dalam melihat permasalahan yang sedang dihadapi petani di Rembang. Seperti yang terlihat pada gambar di samping, SIPP-Kendeng juga  sempat masuk majalah IPB yaitu “Pariwara Berita IPB” lho, salah satu majalah resmi dari kampus IPB untuk civitas akademika IPB.

Memang sebenarnya masalah apa yang sedang dihadapi petani di Rembang? Baca tulisan ini sampai habis dan kamu akan tahu jawabannya :D

Suasana Diskusi dan Nonton Bareng Film "Samin vs Semen"
Aksi Solidaritas IPB Peduli Petani
Sebelumnya, SIPP-Kendeng telah mengadakan acara diskusi dan nonton bareng film “Samin vs Semen” di Koridor Pinus Faperta IPB. Acara ini mendapat antusiasme yang cukup besar dari mahasiswa IPB dengan jumlah peserta kurang lebih mencapai 200-an orang, dalam waktu publikasi yang hanya 2 hari. Setelah itu, untuk menambah pengetahuan yang menyeluruh tentang AMDAL langsung dari pakarnya, diadakan kembali acara diskusi “BEDAH AMDAL SEMEN: Bongkar Manipulasi AMDAL di Karst Kendeng”. Puncaknya pada tanggal 15 April 2015, SIPP-Kendeng bekerja sama dengan BEM KM IPB mengadakan “Aksi Solidaritas Peduli Petani Kendeng” di Tugu Kujang-Istana Bogor. 
SIPP-Kendeng menyadari sepenuhnya bahwa gerakan ini adalah gerakan yang diawali karena kepedulian dan hati nurani yang tersentuh untuk ikut berjuang membela dan mendukung petani Indonesia. Lebih dari itu, SIPP-Kendeng juga menyadari bahwa gerakan ini tidak bisa bergerak sendirian, melainkan perlu dukungan, partisipasi, dan kerjasama dari seluruh mahasiswa/i IPB untuk ikut bergerak bersama menyukseskan gerakan dan perjuangan ini.

Untuk itu, SIPP-Kendeng mengajak teman-teman semua untuk berpartisipasi ke dalam agenda terdekat SIPP-Kendeng, yaitu:
Solidarity Art Festival”

Buat teman-teman yang tidak terlalu suka berdiskusi atau membahas sesuatu yang berat-berat, ini adalah alternatif teman-teman bisa menyalurkan bentuk kepedulian dan dukungan teman-teman kepada petani Indonesia melalui seni. Selain diharapkan dapat menghidupkan kembali ruang-ruang seni di IPB, SAF (
Solidarity Art Festival) juga diharapkan dapat menunjukkan bentuk kepedulian, khususnya dari para pemuda pemudi IPB, terhadap kondisi lingkungan dan petani di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh penampilan seni yang dibawakan diharapkan dapat mengusung tema kepedulian pemuda pemudi IPB terhadap kondisi lingkungan dan petani di Indonesia. Jenis kesenian yang akan ditampilkan di SAF bisa dengan pertunjukkan musik, teater, stand up comedy, dance, pembacaan puisi, dan berbagai macam penampilan seni lainnya.

SAF rencananya akan diadakan pada hari Jumat, 8 Mei 2015 di Pelataran Gedung GWW (Graha Widya Wisuda) pukul 19.00-selesai. Jika teman-teman tertarik untuk berpartisipasi dalam SAF, baik itu menjadi pengisi acara atau hanya menonton, atau bahkan terlibat menjadi salah satu penggerak di SIPP-Kendeng, teman-teman bisa menghubungi contact person yang tertera di bawah. Kalau teman-teman ada unek-unek seperti ingin berdiskusi lebih lanjut terkait permasalahan sebenarnya yang ada di Rembang, juga bisa menghubungi contact person. Perlu menjadi catatan kita bersama bahwa masalah seperti ini sebenarnya bukan hanya terjadi di Rembang saja, melainkan di Pati, Batang, Kulonprogo, hingga Pulau-Pulau lain di luar Pulau Jawa pun, banyak yang mengalami kasus serupa.

Untuk itulah, ini merupakan momentum bagi kita semua untuk bangkit dan membuktikan bahwa mahasiswa pertanian masih ada.

Ayo bangkit dan tunjukkan kepedulian kita!

Dengan seni, kita (juga bisa) peduli.

Hidup Pertanian Indonesia!! 

Yuk Gabung!!

===============================

Masalah sebenarnya yang terjadi di Rembang:

Ceritanya, saat ini di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, ada perusahaan semen yaitu PT Semen Indonesia yang hendak mendirikan pabrik semen di sana. Perlu kamu ketahui bahwa Pegunungan Kendeng yang terletak di Cekungan Watuputih itu sendiri merupakan kawasan lindung imbuhan air terlindungi. Status tersebut ditegaskan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Tengah No.6/2010 pasal 63, merujuk pada Kendeng Utara sebagai “area adalah kawasan lindung imbuhan air”. Kawasan tersebut termasuk kawasan karst lindung geologi kaya mineral, dilindungi Perda RTRW Rembang No.14/2011 pasal 19 yang menyertakannya sebagai area adalah kawasan Lindung geologi. Sebelumnya pada tahun 2006, PT Semen Gresik berupaya masuk ke Pati dan akhirnya gagal karena kalah dari gugatan warga samin. Setelah gagal masuk ke Pati, kemudian PT Semen Indonesia (yang notabene juga menaungi Semen Gresik) mengincar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Memangnya apa yang akan terjadi jika ada pabrik semen di sana?

Masuknya PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng tepatnya di Kabupaten Rembang, menimbulkan beberapa polemik, sedikit di antaranya yaitu:

1)    Konflik sosial dalam masyarakat yang terjadi setelah pabrik semen berusaha masuk, membagi masyarakat terpecah menjadi pro atau kontra. Yang pro adalah warga yang sebagian lahannya mau dibeli PT Semen Indonesia dan berencana alih profesi dari petani, warga yang dibayar untuk melakukan berbagai aksi dukungan untuk PT SI, dll. Yang kontra adalah warga yang mayoritas petani tidak ingin lingkungannya rusak, menginginkan daerah tetap subur sejahtera seperti sebelum ada PT SI. Catatan penting: sebelum perusahaan berusaha masuk, warga sudah merasa hidup sejahtera dengan bertani. Ketika perusahaan masuk, malah menimbulkan konflik. Kesejahteraan tak selalu diukur dengan uang, lalu kesejahteraan apa yang sebenarnya perusahaan ingin tawarkan?

2)    Area pertanian potensial akan terancam jika ditambang. Menurut ahli geologi ITB , Budi Brahmantyo, kawasan karst yang ditambang memang menyimpan potensi batu gamping yang selama ini menjadi bahan baku utama semen, tetapi jika sudah ditambang, tidak akan ada yang dapat menggantikan fungsinya. Proses alam yang terjadi selama ratusan tahun, jika ditambang pemulihannya akan sangat lama. Penambangan karst dapat mengubah bentang alam, struktur bebatuan, dan diikuti dengan berkurangnya cadangan air tanah. Mata air Pegunungan Kendeng yang kini dinikmati warga akan terancam hilang dan tinggal air mata saja.

3)    Terdapat pengaburan fakta lapangan dalam pembuatan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dibuat oleh PT Semen Indonesia, sehingga hal tersebut perlu menjadi sorotan penting mengenai dampak yang sebenarnya akan terjadi dari kehadiran pabrik semen di Rembang. Stop tipu-tipu atau manipulasi AMDAL!

4)    Dll. Info lebih lanjut hubungi contact person atau kunjungi twitter SIPP-Kendeng di @ipbsavekendeng atau website http://ipbpedulipetani.blogspot.com.


Minggu, 19 April 2015

[PRESS RELEASE] Aksi SIPP-Kendeng, Tugu Kujang Bogor


Pada tanggal 15 April 2015, SIPP-Kendeng (Solidaritas IPB Peduli Petani Kendeng) bersama BEM KM IPB mengadakan aksi solidaritas di Tugu Kujang, Bogor, Jawa Barat. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan dari civitas akademika IPB kepada para petani di Rembang, Jawa Tengah. Berikut release menuju aksi tanggal 15 April 2015.


============================


Pertanian kembali dirundung duka. Hal ini kini terjadi di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang. Pegunungan Kendeng yang terletak di Cekungan Watuputih itu sendiri merupakan kawasan lindung imbuhan air terlindungi. Status tersebut ditegaskan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Tengah No.6/2010 pasal 63, merujuk pada Kendeng Utara sebagai “area adalah kawasan lindung imbuhan air”. Kawasan tersebut termasuk kawasan karst lindung geologi kaya mineral, dilindungi Perda RTRW Rembang No.14/2011 Pasal 19 yang menyertakannya sebagai area adalah kawasan Lindung geologi. Namun saat ini ada pabrik semen yang berusaha masuk daerah sekitar ke Pegunungan Kendeng tersebut. Sebelumnya pada tahun 2006, PT Semen Gresik berupaya masuk ke Pati dan akhirnya gagal karena kalah dari gugatan warga samin. Setelah gagal masuk ke Pati, kemudian PT Semen Indonesia (yang notabene juga menaungi Semen Gresik) mengincar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Masuknya PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng tepatnya di Kabupaten Rembang, menimbulkan beberapa polemik, sedikit di antaranya yaitu:

1. Konflik sosial dalam masyarakat yang terjadi setelah pabrik semen berusaha masuk, membagi masyarakat terpecah menjadi pro atau kontra. Yang pro adalah warga yang sebagian lahannya mau dibeli PT Semen Indonesia dan berencana alih profesi dari petani, warga yang dibayar untuk melakukan berbagai aksi dukungan untuk PT SI, dll. Yang kontra adalah warga yang mayoritas petani tidak ingin lingkungannya rusak, menginginkan daerah tetap subur sejahtera seperti sebelum ada PT SI. Catatan penting: sebelum perusahaan berusaha masuk, warga sudah merasa hidup sejahtera dengan bertani. Ketika perusahaan masuk, malah menimbulkan konflik. Kesejahteraan tak selalu diukur dengan uang, lalu kesejahteraan apa yang sebenarnya perusahaan tawarkan?

2. Area pertanian potensial akan terancam jika ditambang. Menurut ahli geologi ITB , Budi Brahmantyo, kawasan karst yang ditambang memang menyimpan potensi batu gamping yang selama ini menjadi bahan baku utama semen, tetapi jika sudah ditambang, tidak akan ada yang dapat menggantikan fungsinya. Proses alam yang terjadi selama ratusan tahun, jika ditambang pemulihannya akan sangat lama. Penambangan karst dapat mengubah bentang alam, struktur bebatuan, dan diikuti dengan berkurangnya cadangan air tanah. Mata air Pegunungan Kendeng yang kini dinikmati warga akan terancam hilang dan tinggal air mata saja.

3. Terdapat pengaburan fakta lapangan dalam pembuatan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dibuat oleh PT Semen Indonesia, sehingga hal tersebut perlu menjadi sorotan penting mengenai dampak yang sebenarnya akan terjadi dari kehadiran pabrik semen di Rembang. Stop tipu-tipu atau manipulasi AMDAL!

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Solidaritas IPB Peduli Petani Kendeng (SIPP-Kendeng) mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum dan upaya memenuhi janji-janjinya. Salah satu program pemerintah saat ini adalah melakukan swasembada pangan dan reforma agraria, bagaimana bisa melakukan swasembada pangan jika kebijakannya tidak berpihak pada pertanian, bagaimana bisa melakukan reforma agraria jika SDA (sumberdaya alam) hanya milik para kapitalis?!

Berikut tuntutan yang diajukan SIPP-Kendeng:

1. Pemerintah harus PRO RAKYAT! Jangan sampai kebijakan pembangunan hanya memikirkan kepentingan segelintir kapitalis yang berujung pada matinya sumber pangan lokal bahkan lumbung pangan nasional.

2. Tolak konversi lahan pertanian produktif di deretan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, khususnya di Rembang dan tepati jaji reforma agraria sesuai nawa cita.

3. Berantas mafia AMDAL!!

============================

Keesokan harinya pada tanggal 16 April 2015, PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Semarang yang dipimpin oleh Hakim ketua, Susilowati Siahaan, menilai gugatan yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan sejumlah warga Rembang itu sudah kadaluarsa. Menurut PTUN, gugatan seharusnya diajukan sebelum 90 hari setelah dikeluarkannya izin tanggal 7 Juni 2012 lalu, sedangkan masyarakat baru mulai terganggu kepentingannya pada April 2013. Hal tersebut sangat disayangkan mengingat sosialisasi terkait keluarnya izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah untuk pendirian pabrik tidak sampai ke warga. Demikian juga ditegaskan oleh Siti Rahma Herawati yang merupakan kuasa hukum penggugat. Apakah hal ini membuktikan anggapan bahwa sarjana hukum di Indonesia hanya mengenal titik koma, tanpa memahami nurani dan keadilan? 

Biar bagaimanapun, perjuangan tidak berhenti sampai di sini, melainkan ini adalah awal untuk berjuang, melawan segala bentuk tirani dan penindasan, khususnya kepada kaum petani.

Hidup Pertanian Indonesia!


Salam, SIPP-Kendeng
@IPBSaveKendeng


Senin, 13 April 2015

[PRESS RELEASE] Solidaritas IPB Peduli Petani: Selamatkan Tanah Air Kendeng

Press Release
Solidaritas IPB Peduli Petani
“Selamatkan Tanah Air Kendeng”
Bogor, 9 – 12 April 2015


"Apa guna punya ilmu tinggi kalau hanya untuk mengibuli, apa guna banyak baca buku kalau mulut kau bungkam melulu"
-Wiji Thukul-


Inisiasi dari “Kartini”

Solidaritas IPB Peduli Petani

  Sebuah harapan yang besar akan terbebasnya kaum kecil seperti petani dari penindasan mendorong salah satu “kartini”, seorang wanita putri daerah Rembang untuk mengadakan rembug atau musyawarah guna membahas gotong royong sambung keperluan, yang dalam hal ini adalah darurat pertanian Pegunungan Kendeng Utara. Inisiasi dari wanita bernama Michelle ini diawali melalui broadcast di media-media sosial seperti WhatsApp, facebook, dan media social lainnya. Rembug pada tanggal 9 April 2015 ini yang pada awalnya diniatkan hanya untuk mahasiswa Rembang dan Pati, ternyata memancing animo dan empati dari mahasiswa IPB di luar daerah tersebut untuk juga berpartisipasi dalam rembug tersebut. Tidak hanya sampai di situ, meskipun rembug dilaksanakan di tempat yang sederhana dan seadanya yakni di depan pelataran Gedung Graha Widya Wisuda IPB, antusiasme dan dukungan yang besar juga hadir melalui para dosen atau alumni-alumni IPB yang datang dalam rembug. Selain bermaksud memberi keresahan dan pemahaman bersama mengenai apa yang terjadi di pertanian Pegunungan Kendeng Utara (Rembang-Blora-Pati-Grobogan), rembug ini juga menghasilkan kesepakatan bahwa tidak hanya mahasiswa Rembang dan Pati yang bergerak, melainkan pun semua civitas akademika IPB akan berpartisipasi dalam gerakan mendukung petani Kendeng melawan PT Semen Indonesia yang bermaksud mendirikan pabrik semen dan melakukan pertambangan di sekitar Pegunungan Kendeng. Gerakan ini kemudian dinamai dengan Gerakan “Solidaritas IPB Peduli Petani Kendeng”.


Antusiasme Nonton Bareng & Doa Bersama

Suasana Diskusi dan Nonton Bareng Film "Samin vs Semen"
Doa Bersama KMNU IPB
Berangkat dari rembug tersebut, pada tanggal 10 April 2015, Solidaritas IPB Peduli Petani Kendeng melakukan diskusi dengan dosen-dosen ahli yang dilanjutkan dengan membuat propaganda melalui leaflet yang disebarkan. Isinya bertujuan mengajak para  mahasiswa IPB untuk mengetahui dan memahami bersama apa yang sebenarnya terjadi dengan masyarakat Pegunungan Kendeng malalui hadir pada acara diskusi dan nontong bareng yang akan diselenggarakan hari Sabtu, 11 April 2015. Penyebaran leaflet tersebut ternyata membuahkan hasil yang memuaskan. Hal ini ditunjukkan melalui antusiasme peserta yang hadir di acara diskusi dan nonton bareng pada malam minggu, tepatnya tanggal 11 April pukul 19.00 di Koridor Pnius Fakultas Pertanian IPB. Diskusi ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa IPB maupun dari mahasiswa umum. Acara diskusi sebelumnya diawali dengan pembacaan puisi tentang petani Kendeng. Setelah itu, dilakukan pemutaran film ”Samin vs Semen”. Komentar positif bermunculan menanggapi film tersebut. Salah satu peserta, sebut saja Siska, berbagi pengalamannya ketika menghadapi salah satu perusahaan semen yang akan mendirikan pabrik di daerah asalnya yaitu Pati. Siska mengatakan bahwa beliau diiming-imingi gaji yang besar agar bekerja di sana dengan catatan harus mempengaruhi masyarakat agar pro dengan kehadiran PT Indosemen di Pati. Siska menolak penawaran PT Indosemen tersebut karena menyadari bahwa dampak yang ditimbulkan akibat pendirian pabrik semen akan lebih besar daripada keuntungan yang dijanjikan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh tiga pembicara, yaitu Mas Bayu, Mas Jombang, dan Mas Acung. Ketiga narasumber kembali berhasil memberikan pengetahuan baru dan membangkitkan semangat mahasiswa untuk kembali bergerak dan membela petani. Pada saat yang bersamaan, di tempat yang berbeda, KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama) IPB mengadakan doa bersama untuk para petani di Pegunungan Kendeng. Doa bersama diadakan dengan harapan agar hasil keputusan bisa maslahat bagi semua dan tidak ada yang merasa dirugikan.

Setelah melakukan rembug, penyebaran propaganda, acara diskusi dan nonton bersama, agenda terdekat yang akan dilakukan oleh Solidaritas IPB Peduli Petani Kendeng adalah diskusi Bedah “AMDAL” Semen: BONGKAR MANIPULASI AMDAL SEMEN DI KARST KENDENG! yang akan diadakan pada Selasa, 14 April 2015 pukul 19.00-selesai di Koridor Pinus Fakultas Pertanian IPB. Acara ini sangat direkomendasikan untuk dapat dihadiri oleh mahasiswa IPB umunya dan semua elemen yang peduli khususnya sebab menghadirkan pembicara yang merupakan pakar di bidang ini, yaitu: Dr. Ir. Soeryo Adiwibowo, MS* selaku saksi ahli masyarakat di PTUN Semarang dan dosen FEMA IPB, Cahyo Rahmadi dari LIPI, A.B. Rodhi Al Falah dari Karra Indonesia, dan Nurkhoiron* dari Komnas HAM. Diskusi ini penting untuk dihadiri sebagai salah satu sarana mencerdaskan dan memahami bersama tentang kondisi sebenarnya yang terjadi, khususnya mengenai AMDAL SEMEN di KARST KENDENG, sebelum melakukan aksi solidaritas bersama pada tanggal 15 April 2015.


Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kekayaan alam daerah sekitar Pegunungan Kendeng yang membentang dari Jawa Tengah (Pati, Grobogan, Rembang, dan Blora) hingga Jawa Timur (Tuban, Bojonegoro, dan Lamongan memancing sejumlah perusahaan untuk membangun pusat produksi di sana, di antaranya, PT Semen Indonesia, PT Semen Gresik, PT Gunung Mas Mineral, dan PT Bosowa di Rembang dan Pati, PT Vanda Prima Lestari  di Grobogan dan PT Imasco Tambang Raya di Blora. Tuban pun saat tercatat sudah dikuasai PT Semen Indonesia dan PT Holcim Indonesia Tbk.

Sejak tahun 2006, PT Semen Gresik berupaya masuk ke Pati dan akhirnya gagal karena kalah dari gugatan warga samin. Setelah gagal masuk ke Pati, kemudian PT Semen Indonesia mengincar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Daerah yang dipilih adalah kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, dimana pada kawasan tersebut terdapat sebanyak 109 mata air (hanya 50 yang dicantumkan dalam dokumen AMDAL), 4 sungai bawah tanah, dan 49 gua dengan fosil-fosil menempel di dinding gua. Di dalam dokumen ANDAL PT Gresik sendiri, yang disusun pada tahun 2012 untuk penambangan dan pembangunan pabrik semen di daerah Rembang. Disebutkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan di daerah penelitian, didapatkan bahwa imbuhan/resapan pada daerah penelitian sebesar 40-80% dari total hujan yang efektif terjadi (imbuhan 40-60% masuk kategori sedang dan imbuhan 60-80% masuk kategori tinggi). Sehingga berdasarkan hasil interpretasi didapatkan bahwa, air di daerah UP sebagian besar merupakan kawasan resapan air yang air tanahnya mengarah ke arah timur atau Desa Tahunan, Kecamatan Sale.

Secara perundangan, Pegunungan Kendeng utara yang terletak di Cekungan Watuputih merupakan kawasan lindung imbuhan air terlindungi. Status tersebut ditegaskan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Tengah No.6/2010 pasal 63, merujuk pada Kendeng Utara sebagai “area adalah kawasan lindung imbuhan air”. Kawasan tersebut termasuk kawasan karst lindung geologi kaya mineral, dilindungi Perda RTRW Rembang No.14/2011 Pasal 19 yang menyertakannya sebagai area adalah kawasan Lindung geologi.

Peta CAT (Cekungan Air Tanah) Watuputih beserta sebaran gua, mata air, sumur, ponor, dan batas IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT.Semen Gresik Tbk (Persero). Sumber: ASC (2014)

Saat ini, pulau jawa sedang mengalami krisis lingkungan. Laporan peneliti Jaringan Advokasi Tambang (2013) memaparkan bahwa terdapat 76 izin penambangan di Pulau Jawa, dengan total konsensi tambang karst seluas 39944,90 ha. Selain dampak lingkungan yang dialami masyarakat, terdapat juga dampak sosial yang akan terjadi sebagai reaksi dari krisis lingkungan yang akan terjadi. Konflik sosial akan timbul seiring dengan krisis lingkungan yang muncul. Karena kebutuhan hidup manusia sangat bergantung terhadap sumberdaya alam, baik berupa sumberdaya alam yang dapat langsung diekstraksi maupun berupa jasa lingkungan. Pertambahan jumlah penduduk akan menuntut pada kebutuhan sumberdaya alam yang lebih besar dari masyarakat, sehingga konflik sosial akan timbul untuk memperebutkan ketersediaan sumberdaya alam yang terbatas.

Pegunungan kendeng merupakan kawasan karst yang sedang darurat saat ini karena merupakan daerah padat penduduk dan kultur masyarakat sekitarnya yang mayoritas bertani, sehingga area pertanian potensial akan terancam jika ditambang. Menurut ahli geologi ITB , Budi Brahmantyo, kawasan karst yang ditambang nmemang menyimpan potensi batu gamping yang selama ini menjadi bahan baku utama semen, tetapi jika sudah ditambang, tidak akan ada yang dapat menggantikan fungsinya. Proses alam yang terjadi selama ratusan tahun, jika ditambang pemulihannya akan sangat lama. Penambangan karst dapat mengubah bentang alam, struktur bebatuan, dan diikuti dengan berkurangnya cadangan air tanah. Dampak yang akan dirasakan perlahan-lahan tapi pasti, makin lama di masa depan air akan terus berkurang. Kawasan karst yag sudah ditambang tidak dapat lagi ditanami karena lapisan tanah telah hilang, menambang karst 1-2 meter menyebabkan air tidak dapat terserap masuk. AMDAL seharusnya menyebutkan sejelas-jelasnya dampak lingkungan yang akan terjadi, tidak ada yang ditutup-tutupi atau dimanipulasi.

Permasalahan darurat yang terjadi di rembang saat ini yaitu berupa konflik sosial yang ditimbulkan pabrik semen yang membuat warga menjadi terpecah antara pro dan kontra. PT SI (Semen Indonesia) menguasai media-media besar, memiliki banyak akademisi bayaran untuk pro perusahaan, dan memanfaatkan ketulusan ulama-ulama di Rembang yang di klaim mendukung berdirinya pabrik dengan mengadakan istighosah dan kemudian diberitakan di media bahwa ulama-ulama mendukung pembangunan pabrik. Melakukan campaign tandingan di media sosial dengan mengangkat isu PT SI adalah perusahaan BUMN yang harus didukung karena merupakan aset bangsa. Hal yang juga disayangkan adalah sikap pemerintah yang lebih berpihak pada PT SI daripada warga dan lingkungan, padahal di dalam perundangan dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945, tertulis bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran perusahaan. Siapakah rakyat yang sebenarnya dimaksud pemerintah saat ini? Apakah hanya kaum elit yang mempunyai uang saja, sedangkan kaum alit seperti petani akan semakin tertindas? Menjadi catatan penting bahwa sebelum kehadiran perusahaan, masyarakat di sekitar Pegunungan Kendeng sudah merasa sejahtera dengan bertani, namun ketika perusahaan mencoba masuk seperti saat ini, justru menimbulkan banyak konflik di masyarakat, dll.


Saatnya Bergerak Bersama

Melihat banyaknya kerugian yang dihadirkan dari munculnya pabrik semen di Pegunungan Kendeng, diam menjadi bukan suatu pilihan. Sudah saatnya semua elemen angkat suara, tindakan, dan menunjukkan keberpihakannya menanggapi kasus pertambangan semen di Pegunungan Kendeng ini. Adanya pertambangan semen tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, sosial, ataupun budaya, tetapi juga akan mengancam ruang hidup masyarakat di sekitar tambang. Karena permasalahan persawahan bukan hanya terkait bercocok tanam saja, melainkan juga menyangkut livelihood, bagaimana petani berinteraksi dengan sawahnya, dan bagaimana kebudayaan yang timbul dari bertani. Sawah yang sudah menjadi seperti rumah dimana rutinas harian dilakukan di sana, merupakan sumber kehidupan petani untuk dapat bertahan hidup bagi dirinya maupun keluarga dan keturunannya kelak.

Sudah saatnya mahasiswa dan semua elemen masyarakat membangun gerakan akbar. Sudah saatnya kini setiap elemen yang terlalu sibuk dengan bendera dan gerakannya masing-masing, bersatu dalam satu bendera besar gerakan solidaritas. Sudah saatnya kita tidak hanya sama-sama bekerja, melainkan juga saling bekerja sama untuk membela pertanian Indonesia!

 Hidup Pertanian Indonesia!


“kalau tau itu salah dan tidak melakukan apa-apa, maka berdosa!”
-Mas Acung-